TUTUP!!! Klik 2x...

Sang Pembela Rasulullah Telah Dihukum Mati, 6 Juta Muslim Ahlus Sunnah Shalatkan Jenazahnya

Pakistan telah mengeksekusi mati mujahid pembela rasulullah –shallallahu alaihi wasallam - , muhammad mumtaz husain (AL) qodiri rahimahullah, senin 20 jumadal ula 1437 h ataupun 29/02/2016 kemudian.

mujahid pemberani muhammad mumtaz husain (AL) qodiri rahimahullah merupakan seseorang tentara pakistan pengawal hakim.

dia telah menewaskan hakim daerah pinjab negeri pakistan 5 tahun yang kemudian bernama salman tatsir. karna si hakim telah mencela dan juga menghina rasulullah secara terang - terangan di depan publik dan juga para tentara..

salman tatsir berkata kalau undang - undang pakistan yang menegaskan kalau hukuman untuk orang yang menghina rasulullah merupakan hukuman mati menggambarkan undang - undang hitam wajib diamandement.

kemudian dia juga mencaci maki dan juga menghina rasulullah.

otomatis assyahid mumtaz husain berdiri dan juga menewaskan si hakim dengan tembakan 40 peluru timah bertubi - tubi, karna tidak rela nabinya dihina.. .

sehabis pembunuhan itu pemerintah pakistan malah memenjarakannya dan juga memvonis hukum gantung.

ekskusi hukuman mati telah dilaksanakn kemarin hari senin tgl 20 jumadil ula 1437 h ataupun 29 februari 2016 kemudian.

si pecinta rasulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam kondisi tersenyum..

karna sebelumnya telah bermimpi berjumpa rasulullah di dalam penjara.. . .

jenazahnya dishalati dekat 6 juta muslim ahlusunnah.

selamat berjumpa si pacar di surga ya syahidal isyqi bi rosulillah.. . !


(sumber : www. voaislam. com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman