Pakistan telah mengeksekusi mati mujahid pembela rasulullah –shallallahu alaihi wasallam - , muhammad mumtaz husain (AL) qodiri rahimahullah, senin 20 jumadal ula 1437 h ataupun 29/02/2016 kemudian.
mujahid pemberani muhammad mumtaz husain (AL) qodiri rahimahullah merupakan seseorang tentara pakistan pengawal hakim.
dia telah menewaskan hakim daerah pinjab negeri pakistan 5 tahun yang kemudian bernama salman tatsir. karna si hakim telah mencela dan juga menghina rasulullah secara terang - terangan di depan publik dan juga para tentara..
salman tatsir berkata kalau undang - undang pakistan yang menegaskan kalau hukuman untuk orang yang menghina rasulullah merupakan hukuman mati menggambarkan undang - undang hitam wajib diamandement.
kemudian dia juga mencaci maki dan juga menghina rasulullah.
otomatis assyahid mumtaz husain berdiri dan juga menewaskan si hakim dengan tembakan 40 peluru timah bertubi - tubi, karna tidak rela nabinya dihina.. .
sehabis pembunuhan itu pemerintah pakistan malah memenjarakannya dan juga memvonis hukum gantung.
ekskusi hukuman mati telah dilaksanakn kemarin hari senin tgl 20 jumadil ula 1437 h ataupun 29 februari 2016 kemudian.
si pecinta rasulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam kondisi tersenyum..
karna sebelumnya telah bermimpi berjumpa rasulullah di dalam penjara.. . .
jenazahnya dishalati dekat 6 juta muslim ahlusunnah.
selamat berjumpa si pacar di surga ya syahidal isyqi bi rosulillah.. . !
mujahid pemberani muhammad mumtaz husain (AL) qodiri rahimahullah merupakan seseorang tentara pakistan pengawal hakim.
dia telah menewaskan hakim daerah pinjab negeri pakistan 5 tahun yang kemudian bernama salman tatsir. karna si hakim telah mencela dan juga menghina rasulullah secara terang - terangan di depan publik dan juga para tentara..
salman tatsir berkata kalau undang - undang pakistan yang menegaskan kalau hukuman untuk orang yang menghina rasulullah merupakan hukuman mati menggambarkan undang - undang hitam wajib diamandement.
kemudian dia juga mencaci maki dan juga menghina rasulullah.
otomatis assyahid mumtaz husain berdiri dan juga menewaskan si hakim dengan tembakan 40 peluru timah bertubi - tubi, karna tidak rela nabinya dihina.. .
sehabis pembunuhan itu pemerintah pakistan malah memenjarakannya dan juga memvonis hukum gantung.
ekskusi hukuman mati telah dilaksanakn kemarin hari senin tgl 20 jumadil ula 1437 h ataupun 29 februari 2016 kemudian.
si pecinta rasulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam kondisi tersenyum..
karna sebelumnya telah bermimpi berjumpa rasulullah di dalam penjara.. . .
jenazahnya dishalati dekat 6 juta muslim ahlusunnah.
selamat berjumpa si pacar di surga ya syahidal isyqi bi rosulillah.. . !
(sumber : www. voaislam. com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar