TUTUP!!! Klik 2x...

Berapa Kali Kita Mengkhatamkan Al-Quran?

Bagi al - hafizh as - suyuthy, membaca (AL) qur’an wajib diperbanyak sebanyak - banyaknya. firman allah yang menyanjung orang yang banyak membaca ayat - ayat - nya,

“mereka membaca ayat - ayat allah pada sebagian waktu di malam hari, lagi mereka pula bersujud (shalat). ” (ali imran: 113).

di dalam ash - shahihain disebutkan dari hadits ibnu umar, “tidak terdapat kedengkian kecuali pada 2 masalah: seorang yang diberi (AL) qur’an oleh allah, lagi ia membacanya pada sebagian waktu malam dan juga siang hari…”

orang - orang salaf memiliki sebagian kerutinan yang berubah. banyak riwayat yang mengatakan kalau di antara mereka terdapat yang mengkhatamkan teks (AL) qur’an sampai 8 kali dalam satu hari tadi malam. 4 kali dalam tadi malam dan juga 4 kali pada siang harinya. berarti ia tidak melaksanakan aktivitas yang lain sama sekali. kemudian gimana dengan tabiat manusia yang wajib makan dan juga minum, tidur, buang hajat dan juga lain - lainnya dari tuntutan kehidupan yang pokok?

kami tidak percaya riwayat ini benar. kalaupun benar, susah buat dapat diterima. karna yang demikian itu menggambarkan teks yang tidak membagikan peluang kepada pembacanya buat mencermati isi dan juga memikirkannya. allah telah meridhai aisyah yang mengingkari perbuatan serupa ini.

setelah itu as - suyuthy pula mengatakan riwayat orang yang mengkhatamkan 4 kali satu hari tadi malam, terdapat yang mengkhatamkan 3 kali, terdapat yang mengkhatamkan 2 kali dan juga terdapat yang cuma sekali dalam satu hari tadi malam. ia pula melaporkan kalau aisyah malah mencela perbuatan itu. ibnu abi daud mentakhrij dari muslim bin makhraq, ia mengatakan, “aku mengatakan ke aisyah, ‘sesungguhnya terdapat sebagian orang yang salah seseorang di antara lain membaca (AL) qur’an, yang dalam tadi malam ia mengkhatamkan 2 ataupun 3 kali’. hingga aisyah mengatakan, ‘mereka benar membaca tetapi mereka serupa tidak membaca. saya sempat shalat berbarengan nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tadi malam suntuk. dia membaca al - baqarah, ali imran dan juga an - nisa’. dia tidak melewati ayat yang berisi laporan gembira melainkan dia berdoa dan juga menginginkannya. dia tidak melewati ayat yang di dalamnya disebutkan ketakutan melainkan dia berdoa dan juga meminta proteksi. ’”

sehabis itu as - suyuthy mengatakan orang yang mengkhatamkan dalam 2 malam, terdapat pula yang mengkhatamkannya sepanjang 3 malam. inilah yang baik.

terdapat segolongan ulama yang memakruhkan pengkhataman lebih kilat dari itu, sebagaimana yang diriwayatkan abu daud dan juga at - tirmidzy, ia menshahihkannya, dari hadits abdullah bin amr, secara marfu’, “orang yang membaca (mengkhatamkan) (AL) qur’an lebih pendek dari 3 hari, hingga ia tidak hendak mengerti. ”

ibnu abi daud dan juga sa’id bin mashur mentakhrij dari ibnu mas’ud secara mauquf, ia mengatakan, “janganlah kamu mengkhatamkan al - qur’an lebih pendek dari 3 hari. ”

abu ubaid mentakhrij dari mu’adz bin jabal, kalau ia tidak suka mengkhatamkan (AL) qur’an lebih pendek dari 3 hari. ahmad dan juga abu ubaid mentakhrij dari sa’id bin al - mundzir, ia mengatakan, “aku sempat bertanya, ‘wahai rasulullah, apakah saya mengkhatamkan (AL) qur’an sepanjang 3 hari? ’ dia menanggapi, ‘ya, selagi engkau mampu’. ”

setelah itu as - suyuthy mengatakan orang yang mengkhatamkan (AL) qur’an sepanjang 4 hari, 5 hari ataupun sepanjang 7 hari. ini tercantum yang lagi dan juga amat baik. inilah yang amat banyak dicoba para teman.

asy - syaikhany mentakhrij dari abdullah bin amr, ia mengatakan, “rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam sempat bersabda kepadaku, “khatamkan al - qur’an sepanjang sebulan. ”
kukatakan, “aku sanggup melaksanakannya. ”
dia bersabda, “kalau begitu khatamkan sepanjang 10 hari. ”
kukatakan, “aku sanggup melaksanakannya. ”
“kalau begitu khatamkan sepanjang 7 hari, dan juga jangan lebih dari itu, ” sabda dia.

setelah itu as - suyuthy mengatakan orang yang mengkhatamkan (AL) qur’an sepanjang 8 hari, 10 hari, sebulan dan juga 2 bulan.

ibnu abi daud mentakhrij dari makhul, ia mengatakan, “para shahabat yang tercantum orang - orang yang kokoh mengkhatamkan (AL) qur’an sepanjang 7 hari. di antara mereka terdapat pula yang mengkhatamkan (AL) qur’an sepanjang sebulan, 2 bulan, dan juga terdapat pula yang lebih dari itu. ”

abul - laits mengatakan di dalam al - bustan, “seorang pembaca wajib mengkhatamkan (AL) qur’an 2 kali di dalam satu tahun, bahwa benar ia tidak sanggup lebih banyak dari itu. ”

al - hasan bin ziyad meriwayatkan dari abu hanifah, kalau ia mengatakan, “siapa yang mengkhatamkan (AL) qur’an 2 kali dalam setahun, berarti ia telah penuhi hak al - qur’an. karena nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam membaca di hadapan jibril 2 kali pada tahun terakhir dari kehidupan dia. ”

terdapat pula yang mengatakan, “dimakruhkan penundaan pengkhataman (AL) qur’an lebih dari 4 puluh hari tanpa terdapat sebab. ” ini menggambarkan statment ahmad, karna abdullah bin amr sempat bertanya kepada nabi saw, “berapa lama kami wajib mengkhatamkan (AL) qur’an? ” dia menanggapi, “selama 4 puluh hari. ”

an - nawawy mengatakan di dalam al - adzkar, opsi dapat berubah bergantung kepada tiap pribadi orang. siapa yang suka memikirkan sampai yang detail - detail dan juga memikirkan bermacam penafsiran, terdapat baiknya bila ia tidak sangat cepat - cepat, supaya ia memperoleh kesempurnaan uraian dari apa yang dibacanya. begitu pula orang yang padat jadwal dengan penyebaran ilmu ataupun rincian - rincian hukum ataupun perihal lain buat kemaslahatan secara universal, hendaklah menghalangi diri pada spesifikasinya dan juga pula tidak menyirnakan kesempurnaannya. yang tentu, tiap orang wajib perbanyak teks, tanpa memunculkan kebosanan ataupun kejemuan buat membaca. [syahida. com/anw]





(sumber: syahida. com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman