TUTUP!!! Klik 2x...

Begini Cara Berdoa Dalam Sujud dan Hukum Berdoa Pakai Bahasa Indonesia

sujud merupakan momen terdekat antara hamba dengan rabbnya, hingga kita diajarkan banyak - banyak berdoa. ini ditegaskan oleh riwayat berikut:

dari abu hurairah, kalau rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

“posisi amat dekat antara hamba dengan rabbnya merupakan kala sujud, hingga perbanyaklah kamu berdoa. ” (hr. muslim nomor. 482)

hadits ini menampilkan anjuran banyak berdoa kala sujud. walaupun terdapat pula yang berkata, tidak boleh terdapat ekstra tidak hanya subhana rabbiyal a’la, namun komentar itu berselisih dengan hadits ini.

dalam  (AL) mausu’ah disebutkan, tentang pendapat atas hadits ini:

“tidak terdapat perbandingan perihal itu antara sujud shalat fardhu dan juga sunah, kecuali apa yang dikatakan oleh  (AL) qadhi iyadh kalau dari kalangan hambaliyah terdapat 2 riwayat, antara lain kalau tidak diajarkan terdapatnya ekstra atas subhana rabbiyal a’la, baik shalat fardhu dan juga shalat sujud. terdapat juga perkataan malikiyah dan juga asy syafi’iyyah kalau sunah berdoa pada waktu sujud. ” ((AL) mausu’ah  (AL) fiqhiyah (AL) kuwaitiyah, 39/227)

syaikh wahbah az zuhali berkata:

“berkata (AL) hanafiyah: orang shalat bukanlah kala ruku dan juga sujudnya membaca tidak hanya tasbih, ini jadi komentar madzhab. sebaliknya, hadits tersebut bermakna pada shalat sunah. sebaliknya, malikiyah menyarankan doa kala sujud, baik doa yang terpaut dengan urusan dunia ataupun agama ataupun akhirat, buat pribadinya ataupun teman , secara spesial ataupun universal tanpa batas, terlebih lagi dengan itu allah ta’ala telah membagikan kemudahan. bagi hambaliyah, tidak apa - apa berdoa dengan doa - doa dan juga dzikir yang ma’tsur (berasal dari hadits). ” sebaliknya asy syafi’iyah memantapkan kesunahan berdoa kala sujud. ” ( (AL) fiqhul islami wa adillatuhu, 2/84)

dalam  (AL) majmu’ disebutkan kalau madzhab syafi’i pula mempunyai komentar yang sama dengan malikiyah di atas. ini pula komentar sufyan ats tsauri, abu tsaur, dan juga ishaq. (imam an nawawi, (AL) majmu’ syarh  (AL) muhadzdzab, 3/471. darul fikr)

jadi, dapat disimpulkan: hanafiyah tidak menyarankan berdoa kala sujud, kecuali pada shalat sunah. malikiyah dan juga syafi’iyah menganjurkannya terlebih lagi secara leluasa, sebaliknya hambaliyah terdapat 2 riwayat, kalau sujud itu cumalah membaca subhana rabbiyal a’la aja, terdapat pula yang berkata boleh berdoa namun dengan doa dan juga dzikir yang ma’tsur aja (bukan doa buatan seorang diri).

tipe do’a, bebaskah?
rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membagikan contoh doa yang dibacanya kala sujud, ialah bagaikan berikut:
اللهم اغفر لي ذنبي كله. دقه وجله. وأوله وآخره. وعلانيته وسره

“ya allah ampnilah dosa - dosaku seluruh, baik yang halus ataupun yang jelas, yang dini dan juga yang akhir, dan juga yang terang - terangan dan juga yang tersembunyi. ” (hr. muslim nomor. 483)

sebaliknya, dzikirnya rasulullah kala sujud banyak sekali macamnya –walau juga redaksinya agak mirip satu sama lain - diriwayatkan dalam hadits - hadits shahih. permasalahan dzikir dalam sujud lagi tidak kita bahas.

nah, bila membaca doa ini hingga amat bagus dan juga kita telah menjajaki sunah nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. namun apakah dengan ini berarti menghalangi doa - doa yang dibaca? bolehkah membaca doa lain setimpal hajat kita?

imam ahmad lebih cenderung cuma menghalangi pada doa - doa ma’tsur aja.

sebaliknya, imam an nawawi berkata kalau doa - doa dalam sujud tersebut merupakan absolut dan juga bukanlah dibatasi. doa apa aja yang tercantum iktikad doa merupakan boleh. karena rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan bermacam doa yang berubah dan juga bermacam tema. ini menampilkan kalau perihal itu tidak dilarang. dalam shahihain (bukhari dan juga muslim) , dari ibnu mas’ud, kalau nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang doa akhir tasyahhud:

“kemudian sebaiknya ia memilah doa yang disukai dan juga setimpal seleranya. ” dalam riwayat imam muslim, sebagaimana menjelasan bab yang kemudian, dari abu hurairah: “kemudian ia berdoa buat apa - apa yang nyata buat pribadinya. ” imam an nasa’i meriwayatkan dengan sanad shahih kalau nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca dalam qunutnya: “ya allah selamatkanlah (AL) walid bin  (AL) walid, ‘iyasy bin abi rabi’ah, salamah bin hisyam, dan juga orang - orang lemah dari golongan mu’minin. . dst. ” dalam riwayat bukhari dan juga muslim, nabi sempat berdoa dalam qunutnya: “ya allah laknatlah ra’la dan juga dzakwan, dan juga orang - orang yang telah membangkang kepada allah dan juga rasulnya. ” ini seluruh merupakan kabilah - kabilah di arab. hadits - hadits serupa ini banyak. jawabannya merupakan, kalau hadits - adits mereka ini menampilkan kalau doa tidaklah tercantum kalamun nas (perkataan manusia) , dan juga tentang tasymit (menanggapi bersin) dan juga menanggapi salam, telah terdapat hadits yang menyebutnya bagaikan kalamun nas, karna keduanya merupakan wujud lawan bicara dari manusia, dan juga berubah dengan doa. wallahu a’lam. (imam an nawawi,  (AL) majmu’ syarh (AL) muhadzdzab, 3/472. darul fikr)

demikian yang dikatakan imam an nawawi, dan juga seperti itu pemikiran madzhab syafi’i, nampaknya inilah komentar yang lebih kokoh serupa dalil - dalil yang diterangkannya. tetapi, untuk mereka juga membaca setimpal doa yang ma’tsur merupakan lebih afdhal. (imam khathib asy syarbini, mughni (AL) muhtaj, 2/432. mawqi’  (AL) islam. imam syihabuddin ar ramli, nihayatul muhtaj, 4/393)

ini komentar malikiyah sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya.

komentar ini pula jadi opsi untuk (AL) lajnah  (AD) daimah di saudi arabia, kala mengomentari hadits: “posisi amat dekat antara hamba dengan rabbnya merupakan kala sujud, hingga perbanyaklah kamu berdoa. ” katanya:
ولم يخصص دعاء دون دعاء، والأحاديث في هذا المعنى كثيرة

“tidaklah mengkhususkan doa tertentu aja dibandingkan doa yang lain, dan juga hadits - hadits dengan arti serupa ini banyak. ” (fatawa angkatan laut (AL) lajnah angkatan darat (AD) daimah lil buhuts (AL) ‘ilmiyah wal ifta’, nomor. 4210)

bolehkah dengan tidak hanya bahasa arab?
bila kita memandang ketentuan baku dalam shalat, sebagaimana sabda rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

“shalatlah kamu serupa memandang aku shalat. ” (hr. bukhari nomor. 605)

kita mengenali dalam gimana kaifiyat shalat nabi, kalau dia tidak sempat berdoa tidak hanya dengan bahasa arab. hingga meneladaninya merupakan lebih utama. oleh karna itu sebagian ulama memakruhkan berdoa kala sujud dengan tidak hanya bahasa arab. terlebih lagi terdapat yang berkata batal karna itu tercantum kalamun nas. terdapat pula yang membolehkan untuk yang belum dapat berbahasa arab, namun untuk yang dapat hingga harus mengenakan bahasa arab. terdapat pula yang membolehkan bila dalam hati, namun tidak boleh bila dilisankan. tetapi, menjajaki sunah nabi merupakan jalur tersadu.

wallahu a’lam





(sumber: faridnuman. com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman