TUTUP!!! Klik 2x...

Jika Nenek Ini Mencuri Minyak Kayu Putih di Hukum Denda 15 Juta, Bagaimanakah Hukuman Bagi Yang Mencuri Harta Negara ?? Bagikan...

Begitu malang ekspedisi hidup nenek hasnah, desakan ekonomi telah membikin nenek renta ini nekad melaksanakan aksi terlarang. saat ini, sebotol minyak kayu putih mungkin hendak menghantarkannya duduk di sofa pesakitan.
dalam kondisi serba - serbi ketiadaan, saat ini nenek hasnah tengah hadapi permasalahan yang cukup rumit, alasannya kamis kemudian dia tertangkap tangan mencuri sebotol minyak kayu putih di suatu mini market alfamart yang berposisi di jalan kartini, bantaeng, sulawesi selatan.

ironisnya, lantaran terasa dirugikan, pihak alfamart menuntut nenek renta itu membayar duit denda sebesar rp15 juta. disebut - sebut peraturan kantor jadi sebab pihak alfamart memohon duit sebesar itu. atas tuntutan tersebut nenek hasnah juga cuma dapat tertunduk pasrah.
ilham, selaku karyawan alfamart yang menangkap basah aksi nenek hasnah menggambarkan, awal mulanya dia tidak menyimpan curiga dengan perilaku nenek hasnah yang bakal mengutil di toko tempat dia bekerja.
seperti pembeli pada lazimnya, nenek hasna mondar - mandir mengelilingi tiap sudut toko.

sehabis berposisi di dalam toko dekat 15 menit nenek itu setelah itu keluar begitu aja melewati meja kasir. ilham lalu menyimpan curiga lantaran nenek itu tidak bawa satu juga benda belanjaan ke meja kasir, melainkan langsung keluar.

“setelah kami buka kamera pengaman kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya. ” ucapnya.
ilham mengaku jengkel dengan aksi kriminal nenek tersebut. perihal ini lantaran, bila aksi pencurian terjalin di tempat dia bekerja, hingga gajinya hendak dipootng industri.

“makanya kami memohon nenek membayar duit denda sebesar rp15 juta, sebagian kali lipat dari benda yang dia curi. itu menggambarkan ketentuan toko kami. ” tegasnya.

dikala aksi pencurian tersebut terjalin, salah seseorang wisatawan toko bersimpatik dan juga berupaya buat menolong nenek hasnah dengan membayar dengan harga minyak kayu putih yang dicuri si nenek.
tetapi, karna gusar, pihak alfamart enggan komproni. denda sebesar rp15 juta juga senantiasa dijatuhkan kepada hasnah. si penjaga toko menegaskan pertauran dalam perusahaannya tidak kenali pandang bulu. [rancahpost]



(sumber : sebarkanlah. com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman