TUTUP!!! Klik 2x...

Astaghfirullah!! Ternyata Rasulullah Melarang Potongan Rambut Seperti ini, Bantu Sebarkan!

Teman.. . rasul saw melarang qaza, ialah " potongan rambut yg dihasilkan dengan mencukur rambut pada sebagian kepala dan juga membiarkan sebagiannya lagi. " hendaklah orang tua melarang potongan model ini kepada anaknya. karna potongan ini meniru potongan rambut orang - orang kafir dan juga orang - orang bejat.

larangan melaksanakan qaza ini sudah diucap dengan jelas di dalam hadist dari ‘abdullah bin ‘umar radhiallahu anhu katanya yg bermaksud : " sebetulnya rasulullah saw melarang melaksanakan qaza‘ (mencukur sebagian dari rambut kepala). " (hr. bukhari dan juga muslim)
dalam hadis yg lain dari ‘abdullah bin ‘umar radhiallahu anhu yg maksudnya : " sebetulnya nabi saw telah memandang seseorang kanak - kanak yg dicukur sebagian rambutnya dan juga ditinggalkan sebagian yg lain, kemudian nabi melarang mereka berbuat demikian dan
dia bersabda: " kalian cukur (rambut itu) seluruhnya ataupun kalian tinggalkan seluruhnya (tidak
mencukurnya). " (hr. abu daud)

sebagian ulama mengharamkannya kerana dia menyamai kalangan kafir. imam ibnul qayyim mengatakan sebagian wujud qaza’ yg dilarang, ialah; mencukur rambutnya di situ mari dari kepalanya, mencukur di tengahnya dan juga membiarkan di sampingnya, mencukur di penggalan samping dan juga membiarkan di penggalan tengahnya, mencukur di penggalan depan dan juga membiarkan di penggalan balik. [syamsuddin muhammad bin abu bakar ibnul qayyim (AL) jauziyah, tuhfatul maudud bi ahkamt (AL) maulud, beirut, daar  (AL) jiil, 1988, hlm. 119]
.
abdullah bin amr berkata, nabi muhammad saw bersabda, " tidaklah dalam golongan kami sesiapa yg menyamai kalangan tidak hanya kami. janganlah kalian seluruh menyamai kalangan yahudi dan juga nasrani. " (hr. al - tirmizi).
.
oleh itu, bagaikan umat islam yg sayang dan juga cinta kepada nabi muhammad saw dan juga membutuhkan syafaat (dorongan) baginda di padang mahsyar nanti, hingga sewajibnya kita tidak meniru style/fashion yg diperkenalkan oleh orang yahudi dan juga nasrani. firman allah swt dlm qs. al - baqarah: 120 yg maksudnya:
" orang - orang yahudi dan juga nasrani tidak sekali - kali hendak sepakat ataupun suka kepadamu (wahai muhammad) sampai - sampai engkau menuruti agama (*budaya) mereka. "
wallahu alam [reportaseterkini. net]





(sumber : reportaseterkini. net)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman