TUTUP!!! Klik 2x...

Pemerintah Israel Setujui UU Larangan Azan dengan Pengeras Suara di Masjid-Masjid Palestina

Perdana menteri zionis israel benjamin netanyahu menyertujui rancangan undang undang (ruu) yang berisi larangan azan dengan memakai pengeras suara di masjid - masjid palestina.
ruu ini kesatu kali diajukan oleh anggota knesset dari partai rumah yahudi moti yogev dan juga anggota knesset dari partai israel rumah kami robert aellatov. berikutnya ruu ini hendak diajukan ke knesset buat dicoba pemungutan suara.

serupa dikutip infopalestina. com, senin (14/11/2016) , ruu ini terbuat karna disebabkan sepanjang ini suara azan dikira mengusik masyarakat pemukim zionis israel dan juga menimbulkan “kerusakan lingkungan”.

dengan disahkanya uu ini hendak berikan hak kepada polisi penjajah zionis buat memanggil para muadzain buat diinterogasi dan juga dicoba aksi pidana atas mereka setelah itu dipakai denda modul.

sementar dari golongan palestina mengancam rencana ini dan juga tidak hendak membiarkan pemerintah penjajah zionis membungkam suara adzan. gerakan islam menegaskan kalau penjajah zionis lagi melakukan suatu rencana rasis lagi fasis. [islamedia. id]






(Sumber: http:// berita. islamedia. id/2016/11/pemerintah-israel-setujui-uu-larangan-azan-dengan-pengeras-suara-di-masjid-masjid-palestina. html )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman