TUTUP!!! Klik 2x...

Suka Hutang Tapi Tak Pernah Melunasi? Awas… 2 Musibah Besar Ini Akan Menimpamu

Tidak semestinya untuk seseorang muslim menyepelehkan masalah hutang piutang, karna bila perihal ini dicoba hingga sama aja orang tersebut telah menyepelekan urusan ruh dan juga akhiratnya.

sahabatku, islam merupakan agama yang sempurna, tidak hanya mengendalikan ikatan antara manusia dengan rabbnya, islam pula mengendalikan ikatan antara manusia dengan manusia dan juga makhluk yang lain.

dalam perihal ini, islam mengendalikan ikatan interaksi sesama manusia dengan trik yang tersadu. islam mengarahkan bermacam akhlaq dan juga mu’amalah yang baik dalam seluruh transaksi yang dibenarkan dan juga disyari’atkan, bagaikan contoh merupakan transaksi jual beli, sewa menyewa, gadai tercantum dalam perihal ini merupakan transaksi pinjam meminjam ataupun utang piutang.

utang piutang menggambarkan satu tipe muamalah yang dibenarkan syari’at islam. transaksi ini harus dicoba setimpal dengan syari’at islam, tidak boleh menipu, tidak boleh terdapat faktor riba, tidak boleh terdapat kecurangan dan juga kebohongan, dan juga yang butuh dicermati merupakan, hutang harus dibayar.

tidak hanya itu, tiap transaksi utang piutang wajib dicatat ataupun ditulis nominal dan waktu pelunasannya. ini bagaikan janji dan juga janji harus ditepati. bila dikala jatuh tempo benar belum sanggup buat membayar, hingga sampaikan pada yang membagikan hutang kalau kita belum sanggup membayarnya pada hari ataupun minggu ini ataupun bulan ini dan juga memohon tempo lagi, supaya diberi kelonggaran waktu pada hari, ataupun minggu, ataupun bulan selanjutnya.

dalam sebagian hadits, baginda rasulullah saw sempat menarangkan tentang bencana besar untuk siapa aja yang berhutang tetapi tidak melunasinya, antara lain merupakan bagaikan berikut,

1. ruh seseorang mukmin hendak terkatung - katung (tertahan) pada hutangnya sampai dilunasi

dari abu hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dia bersabda:
نَفْسُ الْـمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّىٰ يُقْضَى عَنْهُ

jiwa seseorang mukmin itu terkatung - katung dengan karena utangnya hingga hutang dilunasi. (hr. ahmad)

terlebih lagi, rasulullah sempat menarangkan, sekalipun seseorang mukmin tersebut mati dalam kondisi syahid, hutang juga hendak senantiasa ditangguhkan

dari ‘abdullah bin ‘amr bin al - ‘ash radhiyallahu anhu kalau rasûlullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُغْفَرُ لِلشَّهِيْدِ كُلُّ ذَنْبٍ إِلَّا الدَّيْنَ

orang yang mati syahid diampuni segala dosanya, kecuali utang (hr. muslim)

2. siapa aja yang mati tetapi belum melunasi hutang, hingga surga haram baginya

sebagaimana dipaparkan oleh rasulullah saw,
عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدُبٍ قَالَ كُنَّا مَعَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - فِى جَنَازَةٍ فَقَالَ أَهَا هُنَا مِنْ بَنِى فُلاَنٍ أَحَدٌ. قَالَهَا ثَلاَثاً فَقَامَ رَجُلٌ فَقَالَ لَهُ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - مَا مَنَعَكَ فِى الْمَرَّتَيْنِ الأُولَيَيْنِ أَنْ تَكُونَ أَجَبْتَنِى أَمَا إِنِّى لَمْ أُنَوِّهْ بِكَ إِلاَّ لَخَيْرٍ إِنَّ فُلاَناً – لِرَجُلٍ مِنْهُمْ – مَاتَ إِنَّهُ مَأْسُورٌ بِدَيْنِهِ. قَالَ قَالَ لَقَدْ رَأَيْتُ أَهْلَهُ وَمَنْ يَتَحَزَّنُ لَهُ قَضَوْا عَنْهُ حَتَّى مَا جَاءَ أَحَدٌ يَطْلُبُهُ بِشَىْءٍ

samurah bin jundub mengatakan: “kami sempat bersam nabi muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam di hadapan seseorang jenazah, kemudian dia bersabda: “#8220; apakah disini terdapat seseorang dari bani fulan? ”, dia bertanya itu sebanyal 3 kali, kemudian seseorang berdiri, hingga nabi muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepadanya: “apa yang menahanmu pada yang kedua dan juga ketiga kalinya buat menjawabku, saya tidak hendak menyebutnya di hadapanmu kecuali buat kebaikan, sebetulnya sang fulan –salah satu dari keluarga mereka - dia wafat dan juga dia tertahan dengan hutangnya”, dia (samurah) mengatakan: “sungguh saya telah memandang keluarganya dan juga siapa aja yang berkecil hati untuknya melunasi hutangnya, sampai - sampai tidak terdapat seorangpun yang menagih suatu kepadanya. ” (hr. ahmad)

syeikh abdul muhsin angkatan laut (AL) abbad mengatakan:
أي: محبوس عن دخول الجنة.

“maksud dari “ia tertahan dengan hutangnya” merupakan dia tertahan dari masuk surga.

allohumma inni a’udzubika minal hammi wal hazani, wa’audzubika minal ajzi wal kasali, wa’audzubika minal jubni wal bukhli, wa a’udzubika min ghalabatiddaini wa qahrirrijali

(ya allah.. sebetulnya saya berlindung kepada engkau dari bimbang dan juga berkecil hati. saya berlindung kepada engkau dari lemah dan juga malas, saya berlindung kepada engkau dari pengecut dan juga kikir. dan juga saya berlindung kepada engkau dari tekanan hutang dan juga kesewenang - wenangan manusia)

amiin ya rabbal ‘alamiin




(sumber: kabarmakkah. com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman