TUTUP!!! Klik 2x...

Di Hukum Gantung Karena Membela Nabi Muhammad, 6 Juta Kaum Muslimin Mengiringi Pemakaman Jenazahnya

Namanya as syarif muhammad mumtaz husain (AL) qodiri rahimahullah, seseorang tentara pakistan pengawal hakim. si mujahid ini telah menewaskan hakim daerah pinjab negeri pakistan 5 tahun yg kemudian bernama salman tatsir. karna si hakim mencela dan juga menghina rosulullah secara terang - terangan di depan publik dan juga di depan para tentara.

sang hakim berkata kalau undang - undang pakistan yang menegaskan kalau hukuman untuk orang yg menghina rosulullah merupakan hukuman mati menggambarkan undang - undang hitam wajib diamandement, kemudian ia juga mencaci maki dan juga menghina
rosulullah.

otomatis muhammad mumtaz husin dengan gagah berani berdiri dan juga menewaskan si hakim dengan tembakan 40 peluru timah bertubi - tubi, karna tidak rela nabinya dihina.

sehabis pembunuhan itu pemerintah pakistan memenjarakannya dan juga memvonis hukum gantung. eksekusi hukuman mati telah dilaksanakan hari senin yang kemudian 20 jumadal ula 1437 h ataupun 29 februari 2016.

si pecinta rosulullah ini dibawa dari tempat gantungannya dalam kondisi tersenyum. subhanallah…! ! !
karna sebelumnya kerap bermimpi berjumpa rosulullah didalam penjara.

diperkirakan dekat 6. 000. 000 (6 juta) kalangan muslimin ahlussunnah wal jam’ah shufiyah dari penjuru pakistan berduyun - duyun telah menyolati jenazahnya.

allahu akbar.. . !
allahu akbar.. . !
allahu akbar.. . !







(sumber: http:// www. voa-moeslim. com/2016/10/di-hukum-gantung-karena-membela-nabi. html)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman