TUTUP!!! Klik 2x...

Nama-nama Bayi yang Diharamkan Dalam Islam, Tapi Jarang Diketahui

shakespeare berujar, ‘apalah makna suatu nama? ’. tetapi untuk umat islam, tidak demikian terdapatnya. nama merupakan suatu yang berharga. nama jadi sedemikian berarti karna suatu nama dikira pula bagaikan suatu doa kepada allah swt.

dalam membagikan nama kepada anak, bisa jadi di antara para orang tua belum mengenali kaidah islam menimpa nama - nama yang boleh, makruh, dan juga terlebih lagi diharamkan. buat menjauhi dan juga maupun membetulkan kesalahan dalam membagikan nama pada anak, berikut merupakan ulasannya.

kalangan muslimin telah bersepakat terhadap haramnya pemakaian nama - nama penghambaan kepada tidak hanya allah ta’ala baik dari matahari, patung - patung, manusia ataupun selebihnya, semisal: abdur rasul (hambanya rasul) , abdun nabi (hambanya nabi) , dsb. sebaliknya tidak hanya nama nabi saw. , misal: abdul ‘uzza (hambanya al - ‘uzza (nama arca/berhala) , abdul ka’bah (hambanya ka’bah) , abdus syamsu (hambanya matahari) dsb.
berikan nama dengan nama - nama allah tabaraka wa ta’ala, misal: rahim, rahman, kholiq dsb.
berikan nama dengan nama - nama asing ataupun nama - nama orang kafir.
berikan nama dengan nama - nama arca/berhala ataupun sesembahan tidak hanya allah swt. , misal: al - lat dan juga al - ‘uzza.
berikan nama dengan nama - nama asing baik yang berasal dari turki, faris, barbar dan juga wilayah yang lain.
tiap nama yang menyanjung (tazkiyyah) terhadap diri seorang diri ataupun berisi kedustaan. rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
“sesungguhnya nama yang amat dibenci oleh allah merupakan seorang yang bernama malakul amlak (raja diraja) , ” (hr. bukhori - muslim).
berikan nama dengan nama - nama syaithon, misal: al - ajda’ dll.

nama - nama yang dimakruhkan

dimakruhkan berikan nama anak dengan nama - nama orang fasiq, penzina dll.
dimakruhkan berikan nama anak dengan nama perbuatan - perbuatan kurang baik ataupun perbuatan - perbuatan maksiat.
dimakruhkan berikan nama anak dengan nama para pengikut fir’aun, misal: fir’aun, qarun, dan juga haman.
dimakruhkan berikan nama anak dengan nama - nama hewan yang telah diketahui hendak sifatsifat jeleknya, misal: anjing, keledai dll.
dimakruhkan berikan nama anak dengan ism, mashdar, ataupun sifat - sifat yang menyamai terhadap lafzdz “agama”, dan juga lafadz “islam”, misal: nurruddin, dliyauddin, saiful islam dll.
dimakruhkan berikan nama ganda, misal: muhammad ahmad, muhammad sa’id, dll.
para ulama memakruhkan berikan nama dengan nama - nama tulisan dalam al - qur’an, misal: thoha, yasin dll.

solusi
jalur keluar dari kedua perihal ini merupakan mengganti nama - nama tersebut dengan nama - nama yang disukai (mustahab) ataupun yang diperbolehkan secara syar’i. dan juga buat merubah nama ini kita mampu menghadiri kementrian/kementerian yang mengurusi permasalahan ini.

sebetulnya rasulullah saw. mengganti nama - nama yang memiliki arti kesyirikan kepada allah swt kepada nama - nama islami, dari nama - nama kufur kepada nama - nama imaniyah.

diriwayatkan dari ‘aisyah radhaiallahu ‘anha, dia mengatakan:

“sesungguhnya rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama - nama yang kurang baik jadi nama - nama yang baik, ” (hr. at - tirmidzi).

demikianlah nabi saw. mengganti nama - nama yang kurang baik dengan nama - nama yang baik, serupa dia saw. mengganti nama syihab jadi hisyam dll. demikian pula kita mesti mengganti nama - nama yang kurang baik jadi nama - nama yang baik, misal: abdun nabi jadi abdul ghoniy, abdur rasul jadi abdul ghofur, abdul husain jadi abdurrahman dll. [sumber: tasmiyah al - maulud, karya: asy - syaikh bakr abdullah abu zaid]




(sumber: islampos. com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ads
Diberdayakan oleh Blogger.

Total Tayangan Halaman